10 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan


Sebagai seorang muslim sudah selayaknya kita tau maksut dan tujuan ibadah, agar ibadah kita ada artinya sebab kita tau aturan-aturan ibadah itu sendiri.

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi pengetahuan tentang apa saja yang bisa menyebabkan puasa seorang mukmin bisa batal.

Hal yang membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qorib bab shoum:

1. Masuknya benda kedalam tubuh dengan sengaja melalu lubang yang terbuka (mulut, hidung, dan lain-lain), atau

2. Melalui jalan yang tertutup, seperti benda yang masuk ke otak melalui kepala. Yang dikehendaki dalam hal ini adalah bahwa orang yang berpuasa mencegah sesuatu yang bisa masuk kedalam anggota tubuh.

3. Mengobati orang yang sakit melalui dua jalan (qubul dan dzubur).

4. Muntah dengan sengaja, namun apabila tidak disengaja maka puasanya tidak batal.

5. Bersetubuh dengan sengaja. Namun tidak batal apabila lupa (kalau sedang puasa).

6. Keluar mani karena bertemunya dua kulit (antara laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa berjima’. Diharamkan apabila mengeluarkannya dengan tangan, namun tidak diharamkan seumpama dikeluarkan dengan tangan istrinya atau budaknya (tapi tetap batal). Pengarang kitab (mushannif) telah memisahkan apabila keluar mani disebabkan karena mimpi maka itu tidaklah batal.

7. Haid.

8. Nifas.

9. Majnun (gila).

10. Murtad.

Maka, apabila salah satu dari yang disebutkan itu terjadi, batallah puasa seseorang.

Semoga artikel ini membantu dan bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi yang awam pengetahuan di bidang ilmu agama.

Posting Komentar

Beri masukan dan tanggapan Anda tentang artikel ini secara bijak.

Lebih baru Lebih lama
Posts ADS 3